Search This Blog

Recent Posts

Comments

Gallery

Top reviews

Fashion

Breaking News

Entertainment

Travel

Featured

Berita

Unik Dan Aneh

Hiburan

Viral

Video

You are here

Di balik Tragedi Danau Toba Yang Menyeret 3 Pejabat, Siapakah Selanjutnya?

Di balik Tragedi Danau Toba Yang Menyeret 3 Pejabat, Siapakah Selanjutnya?

Bandar Poker Online - Suasana cuti Lebaran tahun ini selesai lebih cepat guna tiga orang pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir dan Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP) Samosir. Bersama nakhoda Kapal KM Sinar Bangun yang terbenam di Danau Toba, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, ketiganya sekarang menghuni ruang tahanan Polda Sumut. Mereka jadi tersangka sebab turut berperan dan bertanggung jawab atas tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw di Mapolda Sumut, Medan, Senin (25/6/2018). Kapolda mengatakan, tiga orang pejabat itu ialah pihak regulator selaku pegawai honor Dinas Perhubungan Samosir yang pun anggota Kapos Pelabuhan Simanindo, Karnilan Sitanggang. Kemudian, Kepala Pos Pelabuhan Simanindo yang adalah PNS di Dinas Perhubungan Samosir, Golpa F Putra, dan Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP), Rihad Sitanggang. Bersama dengan nakhoda KM Sinar Bangun sekaligus sebagai empunya kapal, Poltak Soritua Sagala, ketiganya dirasakan sebagai pihak yang sangat bertanggung jawab atas musibah tenggelamnya kapal nahas tersebut, yang sebenarnya dapat dihindari bila memenuhi regulasi yang ada.

"Modusnya, semua tersangka menggali keuntungan dengan memuat penumpang melebihi tonase ketika melayarkan kapal. Idealnya jumlah penumpang 45 orang, cocok surat kelengkapan pengangkutan," kata Paulus. Karena itu, nakhoda sekaligus empunya KM Sinar Bangun diputuskan sebagai tersangka sebab dengan sengaja tidak mempedulikan kapal itu berlayar dalam suasana melebihi muatan. Demikian pula dengan tiga pejabat bersangkutan,sebab membiarkan serta memberi izin kapal tetap berlayar dalam situasi yang tak layak. "BMKG pun telah mengucapkan informasi mengenai cuaca buruk yang terjadi. Faktanya tetap pun tidak dituruti," ucap Paulus. Yang menarik, ditetapkannya tiga pejabat itu sebagai terduga adalah sesuatu yang baru dalam penanganan kemalangan kapal. Dari daftar Liputan6.com,sekitar ini kemalangan kapal atau tenggelamnya kapal melulu menyeret nakhoda beserta anak buah kapal (AKB). Hal ini dibalas Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menuliskan bahwa tidak sedikit faktor penyebab tenggelamnya KM Sinar Bangun. Tenggelamnya KM Sinar Bangun tidak berdiri sendiri sebab kesalahan nakhoda atau ABK. Polisi, menurut keterangan dari Tito, melihat kemalangan ini lebih jauh lagi.

Di balik Tragedi Danau Toba Yang Menyeret 3 Pejabat, Siapakah Selanjutnya?

ErtigaNews -  "Ini bukan murni kekeliruan nakhoda dan empunya kapal, tapi anda kembangkan ke manajemennya," kata Tito di Mabes Polri, Senin (25/6/2018). Pengusutan ke tataran manajemen, menurut keterangan dari Kapolri,dibutuhkan untuk menghindari kemalangan semacam tersebut terulang. Di samping itu, permasalahan KM Sinar Bangun ini bakal dijadikan momentum perbaikan secara menyeluruh. Dijelaskan Tito, menurut regulasi Kemenhub, pemantauan kapal dengan berat 5 Gross Tonnage (GT) sedang di dishub kabupaten atau kota, cocok prinsip otonomi daerah. Sementara, kapal dengan 5-300 GT perizinan dan kelayakannya adalah tanggung jawab dishub provinsi. Pengawasannya sedang di bawah dishub kota atau kabupaten. Bila kapal 300 GT ke atas, pemantauan dan uji kelayakannya sedang di Kemenhub.

Sementara, berat KM Sinar Bangun 17 GT, karena tersebut masuk pemantauan Dishub. Karena itulah, penyidikan permasalahan ini menyentuh untuk pejabat yang terdapat di Dishub Kabupaten Samosir, di mana lantas polisi mengejar sejumlah pelanggaran yang sudah dilakukan. "Kita mendatangi hal-hal pelanggaran. Life jacket enggak ada, manifes, dokumen-dokumen dan lain-lain," ucap Tito. Di samping melanggar Pasal 360 KUHP soal kelengahan yang mengakibatkan kematian, pelaku pun dinilai tidak mengisi Pasal 302 UU Pelayaran. Kapolri mengatakan, tahapan ini ke depan bakal menjadi pembelajaran untuk semua pihak, bahwa polisi bakal menjerat seluruh pihak dalam permasalahan yang sama. "Ini guna pembelajaran untuk wilayah beda juga, bila terjadi kemalangan kita kembangkan tidak melulu kepada pembawa kapal atau pemilik, tapi pun yang mengawasi. Harapan anda jadi efek perbaikan semua jajaran masyarakat Indonesia. Jadi saat naik kapal, standar keselamatan mereka terjamin," ucap Tito.

Sejak Minggu, 24 Juni 2018, ketiga pejabat tersebut telah tak lagi sedang di kantornya di Pelabuhan Simanindo Samosir. Kini mereka meringkuk di ruang tahanan Polda Sumut sembari menantikan kasusnya bergulir ke pengadilan. Polisi pun sudah menyiapkan sanksi hukum bikin ketiganya. Mereka dijerat dengan Pasal 302 dan atau Pasal 303 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 mengenai Pelayaran jo Pasal 359 KUHP. Ancaman pidana kedua pasal tersebut kurungan penjara sekitar 10 tahun dan denda Rp 1,5 miliar serta penjara sangat lama 5 tahun. Di sisi lain, bisa jadi adanya terduga baru dari kalangan pejabat terkait tetap terbuka. Sebab, ketiga pejabat yang telah diputuskan sebagaiterduga bukanlah pimpinan dari lembaga lokasi  mereka bekerja. Ditambah lagi, sebanyak pejabat berhubungan di Sumatera Utara sekarang mendadak bungkam ketika dimintai keterangan. Termasuk Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut M Zain Siregar yang menjadi susah dihubungi semenjak terjadinya permasalahan KM Sinar Bangun.

Namun, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Eko Subowo sempat mengklarifikasi soal kabar dicopotnya Kadis Perhubungan Sumut dan Kabupaten Samosir. Dikatakan Eko, kabar itu tidak benar, sebab saat ini pihaknya masih konsentrasi pada investigasi penyebab kecelakaan. "Sistemnya diperbaiki, bukan menggali siapa yang salah. Tapi, polisi berhak mengerjakan penyidikan cocok dengan tugas pokok dan fungsinya," kata Eko di Danau Toba, Sabtu 23 Juni 2018. Sementara itu, walau tersangka telah ditetapkan, nasib penumpang yang jadi korban sampai kini belum jelas. Bahkan, kemalangan ini memunculkan kenyataan baru mengenai kedalaman Danau Toba yang mencengangkan. Ada pertumbuhan terbaru dari peristiwa tenggelamnya kapal KM Sinar Bangun. Tim SAR gabungan sukses menemukan benda yang diperkirakan titik koordinat bangkai kapal nahas tersebut pada Minggu 25 Juni 2018. Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI M Syaugi mengatakan, benda itu mempunyai panjang 20 meter dengan lebar 5 meter. Keberadaannya di kedalaman 490 meter di perairan Danau Toba.‎ "Kita sedang memikirkan, bagaimana mengusung atau menariknya ke atas. Kita tidak punya robot," kata Syaugi di Danau Toba, Samosir, Sumatera Utara, Senin (25/6/2018) petang.

Di balik Tragedi Danau Toba Yang Menyeret 3 Pejabat, Siapakah Selanjutnya?

Di balik Tragedi Danau Toba Yang Menyeret 3 Pejabat, Siapakah Selanjutnya?

ErtigaNews - Jika diwajibkan untuk ditarik dan diangkat, Basarnas telah berkonsultasi dengan sejumlah negara. Sebab, alat pengungsian yang terdapat hanya dapat digunakan untuk pengungsian ‎maksimal di kedalaman 100 meter. "Kita all out. Tapi bila enggak kuat, gimana. Kita paling mementingkan usaha dalam operasi ini. Penyelam pun tidak dapat terlalu jauh ke dalam, dapat bahaya," ungkap Syaugi. Namun, Deputi Operasi Basarnas Brigjen Budi Nugroho menambahkan, sampai saat ini kesebelasan SAR campuran belum dapat meyakinkan apakah temuan objek di kedalaman 490 meter tersebut* adalah*bangkai KM Sinar Bangun atau bukan. "Objek kemarin anda yakinkan lagi. Kita scan lagi, namun belum dapat maksimal. Hari ini cuaca di Danau Toba tidak cukup bersahabat. Tapi anda terus berupaya," jelas Budi. Tak dapat disangkal, sulitnya mengejar bangkai KM Sinar Bangun tak lepas dari dalamnya dasar Danau Toba. Saking dalamnya, angka yang hadir* masih simpang siur. Sebelumnya dilafalkan kedalaman Danau Toba berada pada angka 1.600 meter. Namun, Kepala Kantor SAR Medan, Budiawan mengatakan, pihaknya belum dapat meyakinkan kabar tersebut.

Untuk ketika ini yang dapat dikonfirmasi pihaknya tentang kedalaman Danau Toba yang telah terdeteksi ialah 800 meter. Angka tersebut didapat dari pemakaian alat multi beam scan sonar yang dapat mendeteksi benda di kedalaman 2.000 meter.  "Alat ini masih bekerja, kita pun berupaya. Kita upayakan perangkat ini bekerja dengan baik. Mudah-mudahan, kalaupun kedalamannya 1.600 meter laksana kabar yang beredar. Misalnya, ya. Tapi kita telah punya perangkat yang dapat mendeteksi hingga kedalaman 2.000 meter, Minggu, 24 Juni 2018 malam. Dia mengakui, titik koordinat bangkai KM Sinar Bangun sendiri telah didapat. Titik itu didapat pada hari kelima penelusuran atau Jumat, 22 Juni 2018, menurut informasi dari nahkoda KM Sinar Bangun. Sampai ketika ini kesebelasan SAR Gabungan menggunakan titik koordinat tersebut sebagai pedoman pencarian. "Sampai kini belum ditemukan, anda tetap berupaya. Saya akui, kedalaman Danau Toba ini lumayan luar biasa," ujar Budiawan.

Simpang siur angka tersebut juga ditanggapi Wakil Direktur Polair Polda Sumut AKBP Untung Sangaji. Berdasarkan keterangan dari perwira menengah Polri ini, kedalaman Danau Toba memang 1.600, namun bukan dalam hitungan meter, tetapi feet atau kaki."Jadi hitungannya, 1 meter sama dengan 3 feet. Kalau 1.600 dipecah tiga, jadi berkisar 500-an meter. Untuk ketika ini, tersebut* yang telah terdeteksi oleh kita," kata Untung Sangaji untuk Liputan6.com, Minggu malam. Berdasarkan keterangan dari dia, dalam kesatuan Polair sering mengucapkan ukuran kedalaman dalam hitungan feet untuk pekerjaan penyelaman dan penyidikan. Untung menjelaskan, pekerjaan dalam penyelaman terdapat lima, yakni selam wisata, selam olahraga, selam ilmu pengetahuan, selam penyidikan, dan sabotase bawah air. "Untuk di Danau Toba ini sedang dilaksanakan selam penyidikan. Kita dalam proses tersebut sudah terbiasa dengan penyebutan feet. Hanya saja tidak sedikit yang lupa mengucapkan feet-nya di belakang, dan itu dapat keliru jadinya," jelas dia. Untung yang pun mantan Kapolres Aceh Utara tersebut menuliskan, masing-masing kapal modern selalu dilengkapi perangkat pendeteksi dan pengukur kedalaman air. Jenis perangkat pengukurnya pun tergantung dari jenis kapalnya.

"Untuk di Danau toba, di wilayah tertentu kedalamannya berubah-ubah, tergantung lokasinya. Misalnya ketika kita di Danau Toba, terus di dalam telaga itu terdapat batu, bisa lain kedalamannya. Tergantung kontur," kata dia. Dikatakan Untung, pada kedalaman 40 meter di Danau Toba kondisinya sudah paling gelap. Saat pihaknya menggunakan senter kedap air, jarak yang dapat dilihat melulu 1,5 meter. Kemudian kian dalam lagi, semakin pekat dan semakin ke dalam, semakin susah. "Dan guna alat tabung, perangkat tunggal yang anda miliki tersebut enggak dapat terlalu lama di kedalaman segitu. Karena tekanan tersebut lebih berat bila semakin ke dalam. Kalau anda paksakan, nantinya tidak dapat pula naik ke permukaan," ucap Untung. Dengan kedalaman 1.600 feet, dinyatakan Untung, tingkat kendala yang kesatu ialah tekanan ke dalam yang semakin kuat. Jika memakai jam tangan modern yang biasa digunakan personelnya, semakin ke dalam mesti hati-hati karena dapat pecah sendiri.

"Coba bayangkan, di dalam kapal tersebut ada sepeda motor yang informasinya diikat di unsur kanan dan kiri kapal. Terus bila tenggelam, dia lebih cepat ke bawah," ujarnya.Untung pun menyebut, di dalam Danau Toba terdapat ganggang hydrilla. Ganggang itu*besarnya menjangkau diameter 3 hingga 4 sentimeter. Ganggang ini jenis tumbuhan yang tidak jarang ditemukan di kolam-kolam, dan terdapat yang panjangnya hingga 40 hingga 50 meter. "Bahkan terdapat yang lebih. Waktu anda coba masukkan jangkar, anda ada bisa ganggang itu. Begitu anda bentangkan, paling panjang sekali, rawan ini. Tidak memblokir kemungkinan, di tempat-tempat tertentu ganggangnya lebih besar," sebutnya. Untung menerangkan, ganggang hydrilla mempunyai tekstur pinggiran yang tidak licin dan agak kasar. Tekstur kasar ini ada ingin mengikat, bukan menggulung.

"Jika terpapar ganggang ini, orang yang berjuang untuk berenang ke atas bakal susah, jadi terkesan menggigit atau mengikat. Ini pun menyulitkan pencarian," pungkas dia. Banyak kejanggalan dan pelanggaran yang terjadi dalam permasalahan tenggelamnya Kapal KM Sinar Bangun. Hal tersebut diketahui tepat sepekan sesudah tenggelamnya kapal nahas tersebut menurut penjelasan kepolisian. Semuanya bermula ketika KM Sinar Bangun berlayar dari dari Pelabuhan Simanindo, Samosir, destinasi Pelabuhan Tigaras, Simalungun, pada Senin 18 Juni 2018. "Hasil investigasi yang dilaksanakan diketahui pada pukul 17.00 WIB di hari kejadian, nakhoda kapal Poltak Soritua Sagala bareng tiga orang ABK-nya berangkat dengan membawa penumpang yang diduga lebih dari 150 orang dan sepeda motor lebih dari 70 unit," jelas Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw di Mapolda Sumut, Medan, Senin (25/6/2018).

Setelah berlayar sejumlah menit, tepatnya pada pukul 17.30 WIB, kapal terasa terdapat benturan dan langsung mati mesin. Kapal juga berhenti dan terbalik ke arah sebelah kanan dengan posisi telungkup dan sempat terapung tidak cukup lebih sekitar 5 menit. Pada pukul 17.35 WIB, kapal terbenam secara keseluruhan, sedangkan semua penumpang berenang berjuang menyelamatkan diri menantikan datangnya pertolongan. Di saat tersebut ada suatu kapal feri lewat dan menyerahkan pertolongan. "Dari 199 data korban KM Sinar Bangun yang sudah terdata oleh petugas kepolisian, 125 data antemortem telah terdata, sedangkan 74 orang penumpang lainnya masih dalam proses pelengkap data," cerah Paulus. Mantan Kapolda Papua ini pun mengatakan, tadinya petugas menerima 280 orang kehilangan. Namun, sesudah petugas mengroscek ulang dari laporan tersebut, jumlahnya menjadi 199 laporan. Dari 280 laporan, terdapat data yang duplikasi. "Setelah diklarifikasi ulang oleh petugas, data itu berjumlah 199 orang,"cerah Paulus.

Data yang dihimpun tersebut, beberapa pihak family telah memberikan data-data kerabatnya yang hilang. Ada yang memberikan biodata, ijazah, kartu keluarga, foto, serta mengumumkan ciri-cirinya. Sementara dari data yang lainnya masih terus dilaksanakan pencarian oleh petugas. Hingga hari kedelapan pencarian, petugas di lapangan terus berupaya untuk mengoleksi data-data dengan menjemput bola ke alamat yang mereka terima laporannya. Kapolda pun memerintahkan polsek di bawah Polda Sumut untuk menggali data-data semua korban, supaya ada kepastian dari semua korban guna mendapatkan haknya. Paulus pun mengimbau untuk semua pihak yang mempunyai data tentang para korban untuk segera mungkin menyerahkan untuk tim DVI Polri. "Misalnya laksana foto-foto dari semua korban guna diberitahu untuk petugas supaya didata secepatnya," Paulus menandaskan. Mirisnya, dari jumlah korban yang disebutkan, sampai saat ini baru 21 korban yang dievakuasi, 18 selamat dan 3 meninggal dunia. Sangat kecil kemungkinan akan ditemukannya penumpang selamat sesudah 8 hari selesai dari kejadian.

Unknown

We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

Total Pageviews

Blog Archive

Livechat