"Sekarang lima (tersangka) ya. Kadishub Kabupaten Samosir. Umumnya terdapat disitu sebab surat izin berlayar pemantauan dan sebagainya itu di berikan ke Kabupaten sebab ini kan hasil keterangan dari Kepala Dinas Provinsi," jelasnya. Berdasarkan keterangan dari dia, berhubungan penanganan kapal tersebut sehubungan dengan tanggugjawab dari semua pihak laksana nahkoda kapal, operator dan pun pihak regulator. "Yang tanggungjawab saja sebetulnya dari semua pihak. Misal nahkoda kapal lantas operator dan pun pihak regulator lantas bersanding langsung dengan yang dirasakan sebagai kelalain dan kekurangan dalam rangka pemantauan keselamatan daripada penumpang," ujarnya. Dia menambahkan, tim campuran sedikit mengalami kendala dalam menggali kapal tersebut laksana masalah alam dari Danau Toba tersebut sendiri. "Jarak pandang terbatas, kedalaman, dan struktur dalam air laut terdapat ganggang paling menyulitkan, tapi tersebut sedang diupayakan, sebab perintah dari presiden mesti dioptimalkan. Kita sedang upayakan," kata dia.
Kadishub Samosir Menjadi Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun
ErtigaNews - Paulus meyakinkan akan meningkatkan atau memperpanjang waktu penelusuran Kapal KM Sinar Bangun yang tenggelam. Hal tersebut dikarenakan telah mendapat atensi langsung dari pemerintah pusat. "Harusnya sejumlah hari lalu telah dihentikan menurut keterangan dari UU, tapi sebab atensi anda smeua anda tetap lanjutkan menurut petujuk pimpinan (pusat)," ucapnya. Terhadap semua tersangka dijerat dengan Pasal 302 dan atau 303 UU Nomor 17 Tahun 2008 mengenai Pelayaran jo Pasal 359 KUHPidana. "Ancamannya pidana kurungan sekitar maksimal 10 tahun dan denda sebesar Rp 1,5 miliar," tandasnya.Badan SAR Nasional (Basarnas) pulang memperpanjang penelusuran dan pengungsian Kapal Motor Sinar Bangun yang terbenam di perairan Danau Toba. Kepala Kantor SAR Medan, Budiawan mengatakan, perpanjangan ini adalah yang kedua dilakukan, sesudah sebelumnya pun sudah dilakukan. Perpanjangan kali ini dilaksanakan mulai 28 Juni sampai 30 Juni 2018 menurut keputusan Kepala Basarnas, Muhammad Syaugi. "Ini penelusuran hari ke-11. Operasi perpanjangan ditetapkan pada Rabu, 27 Juni 2017 pukul 18.00 WIB, kemarin," kata Budiawan.
Dijelaskannya, peningkatan waktu penelusuran korban dan bangkai Kapal Motor Sinar Bangun yang terbenam pada 18 Juni 2018, guna memaksimalkan proses penelusuran para. Basarnas mengerahkan semua alat dan personel yang dipunyai untuk pencarian. "Tadi pukul 06.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB kesebelasan sempt merasakan kendala. Di sini (Danau Toba) cuaca buruk. Tim mulai bergerak mengerjakan pencarian sesudah pukul 08.00 WIB. Pencarian memakai Remotely Operated Vehicle (ROV)," jelasnya. Budiawan menyebut, selain memakai ROV, guna membawa benda besar yang diperkirakan bangkai KM Sinar Bangun, Basarnas pun menggunakan pukat harimau kepunyaan nelayan yang didatangkan dari Kota Sibolga, Belawan, dan Kota Medan.
Baca Juga : Menpora Dampingi Presiden Jokowi Keliling Gelora Bung Karno Untuk Meninjau Persiapan Asian Games
Tidak melulu itu, untuk penelusuran korban dan bangkai KM Sinar Bangun, kesebelasan SAR campuran mendapat pertolongan 300 personel. Penambahan diturunkan guna proses pengoperasionalan pukat harimau, yang nantinya membawa benda besar diperkirakan bangkai KM Sinar Bangun. Di samping itu, tim pun mengerahkan tiga unit helikopter dari Basarnas, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Helikoptet ini guna menyisir dan memantau tempat pencarian dari udara. "Kita pun dapat pertolongan relawan dari Pemkab Samosir sejumlah 50 personel. Kekuatan anda harus ditambah, sebab pukat ini perlu tidak sedikit orang yant menarik," cerah budiawan. Budiawan meyakinkan, kesebelasan SAR campuran terus berjuang sekuat tenaga dan segala cara. Pihaknya pun terus mengerjakan penyisiran di permukaan air memakai perahu karet. Pihaknya juga bercita-cita doa family dan masyarakat aga ROV dan pukat harimau maksimal digunakan.
"Titik diperkirakan bangkai kapal bakal ditarik memakai pukat harimau, kemudian ditolong kapal besar guna proses penarikannya. Kondisi kedalamannya menjangkau 490 meter," sebutnya. Korban KM Sinar Bangun yang sukses dievakuasi dan diamankan sebanyak 21 orang, 3 orang dalam suasana meninggal dunia. Sementara 155 orang lainnya masih hilang. Jumlah penumpang yang diluncurkan cocok dengan data antemortem diterima kesebelasan DVI Polda Sumut sejumlah 125 orang.
Polda Sumut pun menetapkan 4 orang tersangka, yaitu nakhoda KM Sinar Bangun, Poltak Soritua Sagala, Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir, Golpa F Putra. Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP) Kabupaten Samosir, Rihad Sitanggang, dan anggota Kapos Pelabuhan Simanindo, Karnilan Sitanggang.
